Sekda Karawang diperiksa kejaksaan terkait dugaan fee pokir anggota DPRD. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Sekda Karawang, Acep Jamhuri mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir), Rabu (8/6/2022). Acep Jamhuri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, salah satu anggota TAPD lainnya yaitu Samsuri juga turut diperiksa dalam kasus tersebut.

Berdasarkan pemantauan, pejabat TAPD yang datang pertama yaitu Samsuri yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah II di lingkungan Pemkab Karawang. Samsuri datang lebih dahulu sekitar pukul 9.30 WIB. Kemudian disusul Acep Jamhuri pukul 10.15 WIB. Keduanya mendatangi kantor kejaksaan dan masuk ke ruang pemeriksaan pidana khusus.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network