Sekretaris Camat Jampangtengah bersama petugas P2TP2A, PGRI dan K3S saat bermusyawarah bersama keluarga korban di Mapolsek Jampangtengah. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang siswi SDN di wilayah Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Jajaran Polsek Jampangtengah menyelidiki awal sebelum kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan siswi kelas 6 SD yang dikeroyok oleh 4 temannya. Peristiwa itu gegara korban tidak meminjamkan penghapus kepada salah satu pelaku.

"Jadi saat ini, Polsek Jampangtengah lagi melaksanakan tahap penyelidikan. Iya, dari Unit PPA Polres Sukabumi pun sudah menanyakan dan jawaban kami nanti setelah ke tahap penyidikan, baru akan saya limpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut Usep mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam penuntasan kasus tersebut. Dari awal mendapatkan laporan, dia menginstruksikan anggota Unit Reskrim Polsek Jampangtengah untuk mendatangi korban dan melakukan proses penyelidikan.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network