Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

"Ini menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," ujar Ari. 

Majelis Adat Sunda memastikan tidak akan mencabut laporan polisi terhadap Arteria Dahlwan yang telah disampaikan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022). Proses hukum atas kasus ini harus dilanjutkan sebagai pelajaran bagi anggota DPR RI dan siapapun agar hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan melontarkan pernyataan.

"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi kan harus ada pembelajaran. Apalagi anggota DPR RI itu (Arteria Dahlan) melakukan tindakan tidak terpuji. Maka, kami akan tetap melakukan proses hukum," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network