"Ini menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," ujar Ari.
Majelis Adat Sunda memastikan tidak akan mencabut laporan polisi terhadap Arteria Dahlwan yang telah disampaikan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022). Proses hukum atas kasus ini harus dilanjutkan sebagai pelajaran bagi anggota DPR RI dan siapapun agar hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan melontarkan pernyataan.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi kan harus ada pembelajaran. Apalagi anggota DPR RI itu (Arteria Dahlan) melakukan tindakan tidak terpuji. Maka, kami akan tetap melakukan proses hukum," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar polda metro polda metro jaya Bahasa Sunda budaya sunda sunda Suku Sunda arteria dahlan
Artikel Terkait