Disinggung tentang kelalaian orang tua sehingga kasus seperti ini terjadi, Dianawati mengatakan, bukan kelalaian orang tua. Tetapi terkait bagaimana orang tua menginformasikan kepada anak tentang anggota tubuh yang tidak boleh dipegang atau diminta melakukan oleh siapa pun. Itu yang banyak tidak dilakukan oleh orang tua saat ini.
"Sehingga, saat anak-anak disuruh melakukan ini itu, dia tidak bisa berteriak, lari, dan bahkan dia cenderung takut dan melakukan apa yang diinginkan oleh teman-temannya. Sebaiknya, sekarang kita bersama-sama, selaku orang tua, jangan takut lagi untuk menyampaikan kepada anak-anak, mana anggota tubuh yang harus dijaga," ucap Dianawati.
Selain kasus tersebut, hingga Juli 2022, LPA Jabar tengah menangani 26 kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jawa Barat. Namun bukan ke hewan, melainkan pelecehan seksual anak ke temannya yang usianya lebih mudah.
Dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, seorang anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa memperkosa kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu.
Editor : Agus Warsudi
aksi pelecehan seksual kasus pelecehan seksual pelecehan seks anak korban pelecehan seksual pelaku pelecehan seksual pelecehan seksual anak perundungan anak pelaku perundungan perundungan kabupaten tasikmalaya
Artikel Terkait