Rina Regina Sihombing, istri korban Toni mengatakan, merasa sangat kehilangan dengan kepergian suaminya secara tragis tersebut. Apalagi kedua anak almarhum yang masih kecil selalu menanyakan keberadaan sang ayah.
Rina tidak bisa menerima kepergian suaminya dengan cara dianiaya oleh enam oknum tentara. Terlebih lagi suaminya dituduh mencuri mobil. "Saya meminta pemerintah dan penegak hukum bisa memenuhi rasa keadilan keluarga dalam perkara pembunuhan suami saya," kata Rina Regina Sihombing.
Charles Situmorang, kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan keluarga Toni dan korban selamat atas nama Ade Mustofa ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Kuasa hukum juga menyanyangkan pihak TNI AL yang mengeluarkan penyataan bahwa korban Toni sebagai pencuri mobil. "Sebab, hingga kini belum ada proses hukum maupun bukti-bukti yang mengarah ke sana (dugaan pencurian mobil)," kata Charles.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan Kabupaten Purwakarta polres purwakarta oknum TNI AL pembunuhan tni al
Artikel Terkait