Gusti mengatakan, peristiwa penculikan dan penganiayaan bermula ketika dia diminta untuk bertemu dengan oknum ASN dan pejabat tersebut di Stadion Singaperbangsa pada Minggu (18/9/2022) tengah malam.
Setelah tiba di stadion, korban Gusti dibawa ke salah satu ruangan di dalam stadion tersebut. Kemudian, korban Gusti diminta memanggil korban Zaenal. Akhirnya Zaenal datang.
Kedua korban, Gusti dan Zaenal, dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
"Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib," kata Gusti.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan kasus penganiayaan dugaan penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan karawang Kabupaten Karawang polres karawang wartawan dianiaya dua wartawan dianiaya
Artikel Terkait