Keterlambatan ini juga menyebabkan ketidaksiapan sekolah dalam menghadapi PPDB 2022, dan Perubahan kurikulum pada tahun pelajaran 2022-2023 di karenakan terkendala kasek definitif.
"Juga tidak efektifnya plt kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya, apalagi satu orang kepala sekolah ditugaskan Plt di tiga sekolah, " ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait