BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial A (37) yang diduga membunuh juru parkir berinisial R (40). Penangkapan dilakukan kurang dari tiga jam setelah jasad korban ditemukan di kawasan Gedung Geologi, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026) malam.
Korban pertama kali ditemukan warga pukul 22.00 WIB dalam kondisi tergeletak di tepi jalan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi melalui layanan darurat 110.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, petugas dari sejumlah satuan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.
"Korban berinisial R, usia 40 tahun, dengan pekerjaan sebagai juru parkir," kata Kasatreskrim dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (8/7/2026).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Di lokasi, kami melakukan penyelidikan dan diketahui telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pelaku.
"Dalam waktu kurang dari tiga jam, kami berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku, berinisial A," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait