Selain itu, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku EP membuat skenario dengan cara memberi tahu ke bagian sekuriti kantor, dengan mengaku menjadi korban perampokan.
"Tersangka membuat skenario seolah-olah telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara memberi tahu kepada sekuriti," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Peristiwa pembobolan brankas itu, tutur Kapolresta Bandung, dilaporkan ke Polresta Bandung. Polisi memeriksa EP. Dia membuat skenario terkait pencurian itu. Namun, penyidik tidak terkecoh.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi menetapkan EP sebagai tersangka. Ada pun dari hasil pemeriksaan, uang yang diambil oleh pelaku dari brankas ternyata bakal digunakan lagi untuk bermain judi online.
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian aksi pencuri kasus pencurian komplotan pencuri judi online kalah judi online bobol brankas membobol brankas Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait