Sejumlah karangan bunga terpajang di tepi Jalan Diponegoro depan Gedung Sate. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah karangan bunga berisi dukungan terhadap pembubaran organisasi masyarakat (ormas) radikal tampak bertebaran di Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Selain di Mapolda Jabar, karangan bunga serupa juga terlihat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung yang merupakan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, karangan bunga dukungan terhadap TNI-Polri terkait pembubaran ormas radikal tampak terpajang di depan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi, Jalan Aceh, dan Kodim 0618/BS Kota Bandung, Jalan Gudang Utara.

Karangan bunga terpajang di ketiga lokasi tersebut menyusul keputusan pemerintah resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020).

Dukungan terhadap keputusan tegas pemerintah, karangan bunga yang dikirimkan oleh sejumlah ormas di Jabar, seperti Forum Masyarakat Jabar Cinta Pancasila dan Forum Pemuda Sunda itu juga berisikan apresiasi kepada Polri dan TNI yang dinilai telah berhasil mempertahankan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu warga Kota Bandung yang ditemui di Gedung Sate, Muhammad Aud mengaku, mendukung keputusan dan langkah tegas pemerintah yang telah membubarkan FPI.

Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut sebagai langkah tepat. Pasalnya, FPI kerap memperlihatkan tindakan anarkis, bahkan dengan membawa senjata tajam, seperti saat melakukan sweeping.

"Saya dukung langkah tegas pemerintah, saya tidak mau juga anak cucu saya diwarisi paham radikal," tegasnya.

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan terima kasihnya atas dukungan masyarakat kepada Polri, terutama Polda Jabar tersebut.

Menurut Erdi, sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri, khususnya Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat.

"Kami mengapresiasi juga adanya karangan bunga dari masyarakat yang mendukung kami terkait pembekuan FPI. Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat terhadap kepolisian, terutama yang ada di Polda Jabar," kata Kombes Pol Erdi.

Erdi juga menyatakan, Polda Jabar akan mengawal setiap kebijakan pemerintah, termasuk pembubaran FPI. Polri, kata Erdi, merupakan bagian pemerintah yang bertugas menegakkan hukum.

"Kita akan mengawal, dalam artian apabila ada kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, untuk kemasyalahatan, ya itu kami punya kewajiban untuk mendukung," ujarnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Machfud MD mengatakan, pembubaran FPI mengacu kepada putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tertanggal 23 Desember 2014 yang mencabut legal standing ormas tersebut.

"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network