Personel Satres Narkoba Polres Cimahi menjalani tes urine, Selasa (10/1/2023). (Foto/Dok.Humas Polres Cimahi)

CIMAHI, iNews.id - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono yang baru menjabat memerintahkan 42 personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Narkoba Polres Cimahi. Tes urine dilakukan untuk memastikan personel tidak mengonsumsi narkoba.

Sebanyak 42 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menjalani pemeriksaan tes urine, Selasa (10/1/2023). Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pengabdian Polres Cimahi.

"Tes urine ini wajib bagi seluruh personel yang melaksanakan tugas di Polres Cimahi. Sesuai arahan dan perintah dari Pak Kapolres (AKBP Aldi Subartono)," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adi Putra. 

Kompol Niko N Adi Putra menyatakan, tes urine dilakukan guna memastikan tidak ada anggota Polres Cimahi yang terdeteksi menggunakan narkoba. 

Karena itu tes urine ini wajib bagi semua anggota dan akan dilakukan secara bertahap dengan diawali oleh personel di Satres Narkoba Polres Cimahi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network