CIMAHI, iNews.id - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono yang baru menjabat memerintahkan 42 personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Narkoba Polres Cimahi. Tes urine dilakukan untuk memastikan personel tidak mengonsumsi narkoba.
Sebanyak 42 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menjalani pemeriksaan tes urine, Selasa (10/1/2023). Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pengabdian Polres Cimahi.
"Tes urine ini wajib bagi seluruh personel yang melaksanakan tugas di Polres Cimahi. Sesuai arahan dan perintah dari Pak Kapolres (AKBP Aldi Subartono)," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adi Putra.
Kompol Niko N Adi Putra menyatakan, tes urine dilakukan guna memastikan tidak ada anggota Polres Cimahi yang terdeteksi menggunakan narkoba.
Karena itu tes urine ini wajib bagi semua anggota dan akan dilakukan secara bertahap dengan diawali oleh personel di Satres Narkoba Polres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi Satres narkoba tes urine dites urine hasil tes urine
Artikel Terkait