AKBP Imron Ermawan menilai, aksi perang sarung sudah ada niat melukai orang meskipun awalnya hanya lelucon. Sebab, di dalam sarung terdapat benda-benda keras dan tajam yang bisa melukai seperti batu atau benda keras lainnya. "Tawuran (perang sarung) itu sudah ada niat untuk melukai, sudah ada niat melakukan pidana," ujar AKBP Imron Ermawan.
Diketahui, dalam dua pekan terakhir selama bulan suci Ramadan ini, marak aksi perang sarung antaremaja terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi, yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tawuran yang menggunakan sarung tersebut dilakukan setelah salat Tarawih atau menjelang sahur. Aksi tersebut sangat membayakan baik bagi para pelaku dan membuat resah masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
perang sarung sarung tawur sarung Tawuran sarung cimahi kota cimahi polres cimahi bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait