Atas pengkuan korban, orang tua lalu melapor ke Polsek Mangkubumi. Polisi lantas meluncur ke lokasi kejadian. Ternyata kontrakan pelaku telah dikepung warga yang marah. Beruntung petugas Polsek Mangkubumi tiba tepat waktu.
Pelaku digiring keluar dari kontrakannya. Saat itulah warga yang marah menghadiahi kakek bejat SBL dengan bogem mentah. Beberapa pukulan mendarat di kepala kakek SBL.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka SBL mengaku sudah delapan kali memperkosa korban. Modus operandinya, pelaku mengiming-imingi korban imbalan uang Rp2.000, Rp5.000, dan Rp10.000.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota predator seks predator seks anak
Artikel Terkait