Petugas gabungan memberikan teguran keras kepada pengelola kafe yang membandel. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Dudy Iskandar mengatakan, selama penerapan PPKM darurat di Kota Cimahi, petugas masih menemukan puluhan pelanggaran. "Kami terpaksa menutup paksa kafe dan toko modern yang buka di luar jam sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam PPKM darurat," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi.

Menurut AKP Dudy Iskandar, petugas masih memberikan toleransi kafe dan minimarket yang masih nekat buka melebih jam operasional yang diatur dalam PPKM darurat.

Para pelanggar hanya diberi teguran lisan. "Namun apabila kembali melakukan kesalahan, akan kami segel. Pengelolanya akan dikenai sanksi tipiring," ujar AKP Dudy.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network