Ilustrasi Covid-19. (BNPB)

Lebih jauh Karna mejelaskan, pihaknya akan memanggil dua dirut rumah sakit milik Pemkab, RSUD Cideres dan RSUD Majalengka. Dengan demikian, ke depan diharapkan tidak ada lagi pasien Covid-19 yang ditolak.

"Supaya tidak menimbulkan miss komunikasi. Kami akan instruksikan apapun adanya, pasien Covid-19 (harus) diterima," ucap dia.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network