Lebih jauh Karna mejelaskan, pihaknya akan memanggil dua dirut rumah sakit milik Pemkab, RSUD Cideres dan RSUD Majalengka. Dengan demikian, ke depan diharapkan tidak ada lagi pasien Covid-19 yang ditolak.
"Supaya tidak menimbulkan miss komunikasi. Kami akan instruksikan apapun adanya, pasien Covid-19 (harus) diterima," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait