CIMAHI, iNews.id - Pengurus Gereja Santo Ignatius Kota Cimahi membatasi jumlah jemaat yang akan menghadiri misa perayaan Natal pada Jumat (25/12/2020). Jemaat yang datang dan diperkenankan masuk ke dalam ruang acara hanya 200 orang dan itupun bagi yang membawa undangan.
"Kondisi sedang pandemi COVID-19, jadi jemaat yang datang dibatasi. Maksimal 200 orang dan itu juga ada undangannya, yang tidak bawa undangan tidak diperkenankan masuk," kata Panitia Tim Protokol Kesehatan Gereja Santo Ignatius, Cesillia Candy Putri Yulisan, Selasa (22/12/2020).
Dia mengemukakan, mereka yang hadir juga harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan pemerintah. Dari mulai datang wajib mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan, lalu diperiksa suhu tubuh, mengenakan masker, serta menjaga jarak dengan jamaat lainnya.
Mereka yang mendapatkan undangan merupakan perwakilan dari wilayah saja. Yakni, ada 16 wilayah dan 2 stasi yang dijatah untuk 15 orang jemaat. Satu undangan hanya berlaku untuk satu orang dan semua kegiatan akan terfokus di dalam ruangan yang sudah disterilkan dengan disemprot disinfektan.
Editor : Agus Warsudi
gereja jelang natal hari natal larangan perayaan natal libur natal kota cimahi Covid COVID-19 Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19
Artikel Terkait