Kades menggelar unjuk rasa. (Foto: ANTARA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Para kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD). Mereka menuntut Perpres 104 tahun 2021 dibatalkan.

Rencananya, sebanyak 165 kepala desa dari KBB bakal bergabung dengan para kades dari Provinsi Jabar dan Banten, untuk menggelar aksi di gedung DPR RI dan Istana Negara Presiden.

"Kami akan ikut turun aksi seluruh kepala desa di KBB. Kalau untuk kades baru atau yang masih penjabat (Pj) diwakili oleh sekdes atau perangkat desanya," kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) KBB, Ahmad Soleh saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Dirinya menilai Perpres Nomor 104 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu itu terkesan menghilangkan otonomi desa.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network