GARUT, iNews.id - Seorang juru parkir berinisial AR (23) nekat membobol rumah warga di Kampung Randukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (25/7/2022) pagi. AR beraksi sekitar pukul 03.00 WIB itu membuat pemilik rumah bernama Deta (25) mengalami kerugian materi puluhan juta rupiah.
Saat menjebol rumah korban, AR ditemani pelaku berinisial R. Di rumah itu, pelaku AR dan R menggasak uang tunai sebesar Rp2,5 juta, empat unit handphone, dan satu unit motor metik jenis Honda Scoopy.
"Begitu mendapatkan laporan terkait aksi pembobolan rumah ini, kami langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari warga serta para saksi," kata Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Dari keterangan pelaku, ujar Kompol Uus Susilo, menyatakan, aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas kedua pelaku berikut ciri mereka. Dalam aksinya, AR mengenakan jaket berwarna hijau, sementara rekannya, R, memakai jaket Brigez. "Berbekal informasi dan ciri yang didapat dari masyarakat, petugas melakukan pengejaran," ujar Kompol Uus Susilo.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian buronan pencurian aksi pencuri aksi pencurian kawanan pencuri komplotan pencuri kasus pencurian motor polres garut kabupaten garut
Artikel Terkait