FJCM membentangkan poster huruf yang dirangkai menjadi kata "Save Journalist" saat menggelar aksi solidaritas untuk Palestina. (Foto: iNews/Acep Muslim)

"Upaya pembungkaman media merupakan tindakan kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan di Mahkamah Internasional. Kami juga menuntut pemerintah Indonesia proaktif menyerukan perdamaian Israel-Palestina," ujar Yosef.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan doa bersama agar kekerasan militer Israel terhadap Palestina dan jurnalis segera berhenti. Unjuk rasa para jurnalis itu mendapat pengawalan petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP. 

FJCM membuat pernyataan sikap terhadap Israel:

1. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Jalur Gaza. Serangan pada jurnalis merupakan pembungkaman dan sensor terhadap fakta kekerasan yang sengaja ingin ditutup-tutupi. 

2. Menilai pembungkaman media di Jalur Gaza dengan cara kekerasan tidak hanya melukai jurnalis yang merupakan ujung tombak informasi di lokasi konflik, tetapi juga memperburuk kondisi warga di Palestina dan menutup akses terhadap bantuan kemanusiaan yang seharusnya diterima warga.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network