Menurut dia, kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Provinisi hanya bersifat koordinasi, dan seluruh kewenangan yang bersifat teknis ada pada kendali bupati dan wali kota.
"Jadi, ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara bupati wali kota dengan gubernur itu koordinatif," ujarnya.
Emil menerangkan, Bupati Bogor Ade Yasin tidak wajib melaporkan setiap kegiatan yang ada di wilayah administratifnya. Hal ini berbeda dengan jajaran TNI dan Kepolisian yang bersifat komando, sehingga laporannya harus disampaikan secara langsung.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait