BANDUNG, iNews.id - Jihana Roqayah, istri terdakwa Habib Bahar bin Smith, telah meninggal pada 2019. Almarhumah Jihana meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Diketahui, nama Jihana Roqayah masuk dalam pusaran kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar Smith terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online.
Bahkan nama Jihana Roqayah muncul dan disebut beberapa kali oleh terdakwa Habib Bahar bin Smith dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/4/2021).
Dalam sidang yang diikuti secara virtual menggunakan video conference, Habib Bahar beralasan memukuli saksi korban Andriansyah, sopir taksi online bukan karena pulang larut malam, melainkan karena mendapatkan laporan dari istrinya Jihana Roqayah telah digoda oleh korban.
Laporan tersebut menyulut emosi Habib Bahar sehingga melayangkan pukulan dan tendangan ke tubuh korban Andriansyah pada 4 September 2018 silam di Perumahan Bukit Cimanggu, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Ichwan Tuankotta, pengacara Habib Bahar mengatakan, Jihana Roqayah, istri Habib Bahar telah meninggal dunia pada 2019. "Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019," kata Ichwan saat dikonfirmasi.
Ichwan mengemukakan, istri Habib Bahar itu meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cipali. "(Meninggal akibat) kecelakaan di Cipali," ujarnya.
Dalam dakwaan jaksa, Jihana diketahui diantar Andriansyah berbelanja hingga pulang larut malam. Setelah itu, Bahar melakukan penganiayaan terhadap Jihana.
Namun tentu saja saksi korban Andriansyah tegas membantah tudingan telah menggoda istri Habib Bahar. "Tidak ada (tidak menggoda istri Habib Bahar)," tegas Andriansyah.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kronologi kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar sidang penganiayaan aksi penganiayaan dugaan penganiayaan
Artikel Terkait