Akibat kecelakaan ini, dua korban tewas HS dan S akhirnya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada Sabtu 11 Desember lalu. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.
Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah, Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado.
Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro), tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang dan Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Editor : Agus Warsudi
penjara seumur hidup pemecatan Ancaman Pemecatan tabrak lari pelaku tabrak lari mobil tabrak lari jalur bandung-garut via nagreg nagreg jenderal tni andika perkasa panglima tni
Artikel Terkait