Perayaan momen pergantian tahun di hotel, tutur Kadisbudpar Kota Bandung, sudah diperbolehkan tapi pengelola diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Saat ini, Kota Bandung memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. seusai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Artinya pelaksanaan 100 persen, tetap mempergunakan prokes.
"Tadi informasi dari pak menteri Sandiaga Uno tentunya harus menjaga keamanan, kenyamanan dan khususnya ketika para wisatawan datang ke Kota Bandung," tutur Kadisbudpar Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung Disbudpar Kota Bandung okupansi hotel natal dan tahun baru Natal dan tahun baru 2023 natal-tahun baru pengamanan natal dan tahun baru pengamanan tahun baru perayaan malam tahun baru
Artikel Terkait