Pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Cianjur. (Foto: iNews/ANDI ICHSYAN)

BANDUNG, iNews.id - Jelang malam tahun baru, Polres Cianjur, Jawa Barat memusnahkan ribuan alat bukti kejahatan narkotika dan minuman keras (miras) hasil razia selama enam bulan terakhir. Ribuan botol miras berbagai merek, obat-obatan terlarang, ganja, dan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara gilas dengan stoom walls, dimasukkan ke air, dan dibakar.

Sebanyak 4.200 botol miras berbagi merek, 22.000 butir obat-obatan terlarang jenis Hexymer, dan 33 garam sabu-sabu, dan 1.000 kembang api tersebut dimusnahkan di halaman Polres Cianjur.

Selain Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pemusnahan barang haram tersebut juga dilakukan tokoh agama dan unsur terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pemusnahan barang haram ini merupakan salah satu bentuk pencegahan tindak kejahatan yang memungkinkan akan terjadi terutama pada malam pergantian tahun.

"Polres Cianjur akan terus melakukan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai dijadikan sarang peredaran atau penjualan miras dan narkoba," kata Kapolres Cianjur, Jumat (31/12/2021).

Perang melawan miras dan narkoba, ujar AKBP Doni Hermawan, harus dilakukan karena dua barang haram itu memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cianjur.

"Kami akan terus gelar razia miras, obat terlarang, dan narkoba untuk menekan peredarannya," ujar AKBP Doni Hermawan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network