BANDUNG, iNews.id - Jelang malam tahun baru, Polres Cianjur, Jawa Barat memusnahkan ribuan alat bukti kejahatan narkotika dan minuman keras (miras) hasil razia selama enam bulan terakhir. Ribuan botol miras berbagai merek, obat-obatan terlarang, ganja, dan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara gilas dengan stoom walls, dimasukkan ke air, dan dibakar.
Sebanyak 4.200 botol miras berbagi merek, 22.000 butir obat-obatan terlarang jenis Hexymer, dan 33 garam sabu-sabu, dan 1.000 kembang api tersebut dimusnahkan di halaman Polres Cianjur.
Selain Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pemusnahan barang haram tersebut juga dilakukan tokoh agama dan unsur terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pemusnahan barang haram ini merupakan salah satu bentuk pencegahan tindak kejahatan yang memungkinkan akan terjadi terutama pada malam pergantian tahun.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cianjur polres cianjur cianjur kabupaten cianjur bahaya miras botol miras dampak miras bahaya narkoba obat terlarang obat terlarang daftar g
Artikel Terkait