Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun mulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021. Masyarakat pun diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah saat libur panjang akhir tahun ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19.
Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Pangandaran pangandaran pantai pangandaran wisata pangandaran pandemi Covid-19 COVID-19 pariwisata pariwisata jabar pariwisata jawa barat libur akhir tahun
Artikel Terkait