BANDUNG, iNews.id - Animo masyarakat untuk berkunjung ke kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat, tetap tinggi. Hal ini dibuktikan dengan pemesanan atau reservasi hotel di kawasan wisata pantai itu meningkat.
Para wisatawan ingin berlibur di kawasan wisata favorit di Provinsi Jabar itu meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan memangkas hari libur akhir tahun.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengatakan, berdasarkan monitoring, saat ini, reservasi di sejumlah hotel di Pangandaran sudah menembus sekitar 40 persen dan diprediksi bakal terus meningkat.
"Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40 persen dan terus meningkat," kata Dedi di Bandung, Sabtu (5/12/2020).
Mendapati fakta tersebut, ujar Dedi, Disparbud Jabar mendorong seluruh pelaku usaha pariwisata, khususnya di Pangandaran, benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan potensi penularan Covid-19.
Dedi mengemukakan, tingginya minat wisatawan untuk berwisata ke Pangandaran tak lepas dari momentum libur panjang akhir tahun dan menjadi peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian.
Namun, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, isu kesehatan tak boleh dilupakan. Dia menegaskan, saat ini, upaya peningkatan ekonomi harus dilakukan beriringan dengan upaya menekan potensi penularan Covid-19.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Monitor akan terus dilakukan bekerja sama dengan stakeholder terkait," ujarnya.
Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di Pangandaran yang menjadi destinasi andalan Jabar itu, tutur Dedi, harus konsisten dan tidak hanya mengacu pada momen tertentu, seperti libur panjang akhir tahun ini.
"Jadi, harus selalu merujuk pada status kewaspadaan COVID-19. Saat ini, Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah), tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga, asyarakat pun harus ikut berdisiplin," tutur Dedi.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal dan Tahun Baru, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang, dipersingkat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, perekonomian tidak berjalan. Kemudian, jika libur tidak dipersingkat, berpotensi pada penularan Covid-19.
Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun mulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021. Masyarakat pun diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah saat libur panjang akhir tahun ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19.
Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Pangandaran pangandaran pantai pangandaran wisata pangandaran pandemi Covid-19 COVID-19 pariwisata pariwisata jabar pariwisata jawa barat libur akhir tahun
Artikel Terkait