Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di Pangandaran yang menjadi destinasi andalan Jabar itu, tutur Dedi, harus konsisten dan tidak hanya mengacu pada momen tertentu, seperti libur panjang akhir tahun ini.
"Jadi, harus selalu merujuk pada status kewaspadaan COVID-19. Saat ini, Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah), tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga, asyarakat pun harus ikut berdisiplin," tutur Dedi.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal dan Tahun Baru, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang, dipersingkat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, perekonomian tidak berjalan. Kemudian, jika libur tidak dipersingkat, berpotensi pada penularan Covid-19.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Pangandaran pangandaran pantai pangandaran wisata pangandaran pandemi Covid-19 COVID-19 pariwisata pariwisata jabar pariwisata jawa barat libur akhir tahun
Artikel Terkait