Kawasan wisata Pantai Mandasari, Pangandaran. (Foto: Istimewa)

Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di Pangandaran yang menjadi destinasi andalan Jabar itu, tutur Dedi, harus konsisten dan tidak hanya mengacu pada momen tertentu, seperti libur panjang akhir tahun ini.

"Jadi, harus selalu merujuk pada status kewaspadaan COVID-19. Saat ini, Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah), tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga, asyarakat pun harus ikut berdisiplin," tutur Dedi.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal dan Tahun Baru, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang, dipersingkat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, perekonomian tidak berjalan. Kemudian, jika libur tidak dipersingkat, berpotensi pada penularan Covid-19. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network