Guna mencegah ada hewan kurban terjangkit PMK yang disembelih saat Idul Adha nanti, Pemprov Jabar sudah menyiapkan aturan-aturan tertentu. Di antaranya hewan yang dijual untuk disembelih saat Idul Adha harus memiliki sertifikat kesehatan lulus uji.
Disinggung terkait stok untuk kebutuhan Idul Adha nanti, Uu menyebutkan masih kurang karena berdasarkan hasil pengecekan masih banyak kandang milik penjual sapi yang kosong. Sehingga harus diantisipasi ketika nanti permintaan dari masyarakat meningkat menjelang Idul Adha.
"Stok hewan memang masih kurang, karena memang kiriman hewan ternak dari luar daerah masih dibatasi dan harus dites kesehatan terlebih dahulu," tutur Wagub Jabar.
Editor : Agus Warsudi
hewan kurban daging hewan kurban beli hewan kurban hewan kurban sapi kesehatan hewan kurban kelayakan hewan kurban wabah pmk antisipasi wabah pmk idul adha Wagub Jabar Uu Ruzhanul
Artikel Terkait