Petugas Damkar Cimahi sedang memotong cincin di jari tangan Mulkansyah warga Kampung Gunung Pancir, Desa Jelegong, Kabupaten Bandung, yang sudah dua minggu tak bisa dilepas dan membuat jarinya bengkak. (Foto/Dok.Damkar Cimahi)

Kemudian sekitar pukul 11.37, ujar Uus Supriya, mulai dilakukan penanganan, melepaskan cincin yang terpasang di jari tengah warga tersebut. Setelah berupaya dengan sangat hati-hati, akhirnya cincin tersebut berhasil dipotong dan tidak menimbulkan luka di jari korban. 

"Anggota kami butuh waktu lebih dari satu jam untuk bisa memotong cincinnya. Sebabnya harus hati-hati, karena takut kena jari saat proses pemotongannya," ujar Uus Supriya.

Korban Mulkansyah, tutur Kabid Damkar, mengaku cincin itu tidak bisa dilepaskan dari jari sejak dua minggu lalu. Akibatnya, jari tengah korban membengkak imbas dari cincin yang terlalu kencang menjepit. 

"Tadi ada empat personel yang terlibat pelepasan cincin di jari tangan itu. Anggota memakai mesin mini drill dan tang untuk melepaskannya," tutur Kabid Damkar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network