Petugas Damkar Cimahi sedang memotong cincin di jari tangan Mulkansyah warga Kampung Gunung Pancir, Desa Jelegong, Kabupaten Bandung, yang sudah dua minggu tak bisa dilepas dan membuat jarinya bengkak. (Foto/Dok.Damkar Cimahi)

CIMAHI, iNews.id - Mulkansyah (44) kesakitan selama dua pekan setelah jari tengah tangan kanannya bengkak akibat cincin yang terpasang di jari itu tak bisa lepas. Akhirnya, Mulkansyah meminta tolong petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Cimahi untuk melepaskan cincin tersebut, Sabtu (18/12/2021).

Setelah petugas berusaha keras menggunakan mesin gerinda yan dipasangi mata gergaji, akhirnya cincin yang melingkar di jari korban bisa terlepas. Untuk itu, petugas harus ekstra hati-hati karena khawatir mata gergaji melukai jari korban

"Kami kedatangan warga yang mengeluhkan cincin di jari tangan tidak bisa dilepaskan," kata Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Uus Supriya, Sabtu (18/12/2021).

Uus Supriya menyatakan, Mulkansyah, warga Kampung Gunung Pancir RT 01/06, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung tersebut, datang ke Mako Damkar di Jalan Baros, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network