CIMAHI, iNews.id - Mulkansyah (44) kesakitan selama dua pekan setelah jari tengah tangan kanannya bengkak akibat cincin yang terpasang di jari itu tak bisa lepas. Akhirnya, Mulkansyah meminta tolong petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Cimahi untuk melepaskan cincin tersebut, Sabtu (18/12/2021).
Setelah petugas berusaha keras menggunakan mesin gerinda yan dipasangi mata gergaji, akhirnya cincin yang melingkar di jari korban bisa terlepas. Untuk itu, petugas harus ekstra hati-hati karena khawatir mata gergaji melukai jari korban
"Kami kedatangan warga yang mengeluhkan cincin di jari tangan tidak bisa dilepaskan," kata Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Uus Supriya, Sabtu (18/12/2021).
Uus Supriya menyatakan, Mulkansyah, warga Kampung Gunung Pancir RT 01/06, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung tersebut, datang ke Mako Damkar di Jalan Baros, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kemudian sekitar pukul 11.37, ujar Uus Supriya, mulai dilakukan penanganan, melepaskan cincin yang terpasang di jari tengah warga tersebut. Setelah berupaya dengan sangat hati-hati, akhirnya cincin tersebut berhasil dipotong dan tidak menimbulkan luka di jari korban.
"Anggota kami butuh waktu lebih dari satu jam untuk bisa memotong cincinnya. Sebabnya harus hati-hati, karena takut kena jari saat proses pemotongannya," ujar Uus Supriya.
Korban Mulkansyah, tutur Kabid Damkar, mengaku cincin itu tidak bisa dilepaskan dari jari sejak dua minggu lalu. Akibatnya, jari tengah korban membengkak imbas dari cincin yang terlalu kencang menjepit.
"Tadi ada empat personel yang terlibat pelepasan cincin di jari tangan itu. Anggota memakai mesin mini drill dan tang untuk melepaskannya," tutur Kabid Damkar.
Editor : Agus Warsudi
cincin cincin nyangkut di jari memotong cincin potong cincin damkar petugas damkar cimahi kota cimahi
Artikel Terkait