Tersangka Riki Dwi Novianto (baju tahanan oranye) meringis kesakitan karena kakinya mengali luka tembak. Riki ditangkap karena menjambret ponsel di Jalan Salam dan seret korban sejauh 20 meter. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Riki Dwi Novianto (23), tersangka jambret yang beraksi siang hari dan menyeret korbannya di Jalan Salam, Kelurahan Babaakansari, Kiaracondong, akhirnya ditangkap. Kaki kanan Riki ditembak polisi karena melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Peristiwa yang terjadi pada Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 11.10 WIB itu, terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Video tersebut pun viral di media sosial.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, dalam rekaman CCTV terlihat, korban sedang berjalan kaki sambil menelepon di Jalan Salam. Tak lama kemudian, datang pelaku mengendarai sepeda motor dari arah belakang.

Pelaku mendekati korban dan merampas telepon seluler. Korban berusaha mempertahankan ponsel miliknya dengan memegangi motor pelaku. Akibatnya, korban terseret sejauh sekitar 20 meter. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network