Polres Cimahi menangkap Misbah alias Ompong, residivis penjambretan. (ilustrasi/IST)

Kemudian pelaku Misbah membacok korban menggunakan golok sehingga mengakibatkan korban luka sobek bagian lengan kiri dan perut sebelah kiri. 

Setelah melukai korban, pelaku lantas kabur sambil membawa tas yang berisi uang, barang berharga, serta HP. Akibat kejadian itu total korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

"Modus pelaku membuntuti korban yang lewat membawa tas, setelah di tempat sepi pelaku langsung memepet kendaraan korban dan mengambil tasnya. Jika korban melawan pelaku tidak segan untuk melukai dengan golok yang sudah disiapkan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (13/2/2023).

AKBP Aldi Subartono menyatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah Sat Reskrim Polres Cimahi melakukan pengintaian dan mengamankannya dari rumah kontrakan. Pelaku mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama rekannya yang berinisial MP.

Saat dikejar ke kediamannya atau pun orang tuanya pelaku sudah tidak ada. Bahkan MP jadi DPO Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung untuk kasus sama, penjambretan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network