BANDUNG BARAT, iNews.id - Seorang residivis warga Kampung Balakasap RT 04/05, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Misbah alias Ompong (35), ditangkap polisi. Ompong menjambret dan membacok korban di Jalan Raya Batujajar, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, KBB.
Peristiwa yang menimpa korban Juwarti (50) itu terjadi pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.
Kejadian berawal saat korban Juwarti yang merupakan warga Cimahi, dibonceng menggunakan sepeda motor menuju tempat kerjanya di daerah Batujajar, KBB.
Saat tiba di lokasi sepi, motor korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang berjumlah dua orang berboncengan naik motor Suzuki Satria FU warna hitam
Pelaku Misbah alias Ompong yang posisinya dibonceng oleh MP (DPO), menjambret tas milik korban Juwarti yang disimpan di tengah-tengah antara pengendara dan korban.
Korban melakukan perlawanan dengan mempertahankan tasnya sehingga membuat pelaku mengambil golok yang terselip di pinggang MP.
Editor : Agus Warsudi
aksi jambret Aksi penjambretan jambret jambret tertangkap jambret sadis bandung barat kabupaten bandung barat polres cimahi Kapolres Cimahi
Artikel Terkait