AS dicopot dari jabatan Kades Cibogo karena korupsi aset tanah desa. (Foto: Ilustasi/Ist)

Sementara itu, Kepala DPMD KBB Wandiana mengatakan, surat penetapan tersangka AS dari Polda Jabar sudah diterima Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan.

Kemudian, surat itu didisposisikan ke Bagian Hukum Setda Pemda KBB. Disinggunga apakah pemberhentian terhadap AS akan dilakukan permanen, Wandiana menyebutkan masih menunggu proses hukum inkrah.

"Pemberhentian permanen akan dilakukan jika proses hukumnya sudah inkrah di pengadilan. Tapi jika tidak terbukti, maka jabatannya akan direhabilitasi," kata Kepala BPMD KBB.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network