AS dicopot dari jabatan Kades Cibogo karena korupsi aset tanah desa. (Foto: Ilustasi/Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencopot AS dari jabatan sebagai Kepala Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, KBB. AS merupakan tersangka korupsi aset tanah Desa Cibogo.

Dia melakukan perbuatan melawan hukum dengan memindahkan aset lahan milik desa seluas 4,7 hektare menjadi milik pribadi.

"Saat ini, Kepala Desa Cibogo sudah diberhentikan sementara. Surat keputusannya sudah ada dan ditembuskan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)," kata Kepala Bagian Hukum Setda Pemda KBB Asep Sudiro, Sabtu (25/2/2023).

Asep Sudiro menyatakan, pemberhentian sementara AS dari jabatan kepala desa dilakukan dengan pertimbangan karena Polda Jabar sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut juga turut ditetapkan tersangka adalah MS mantan Kepala Desa Cibogo, AY Sekretaris Desa Cibogo, dan DSH yang mengaku sebagai ahli waris.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network