"Pas ada suami, meskipun serabutan kan setidaknya ada yang tanggung jawab. Selama suami menjalani hukuman, alhamdulilah, saudara dan tetangga, warga sekitar banyak yang peduli. Nggak tau gimana jadinya kalau warga nggak ada yang peduli," kata Sumaeri.
"Alhamdulillah sekarang suami udah bisa berkumpul lagi. Ya saya juga tetap yakin suami tidak melakukan apa yang dituduhkan, penganiayaan itu. Karena banyak yang menyaksikan saat terjadi cekcok itu. Semuanya bilang tidak ada pemukulan dilakukan suami saya," ujar dia.
Sementara itu, sepulang dari tahanan, saat ini Iyus bersama keluarga tinggal di rumah saudaranya di Desa Majasari, Kecamatan Ligung.
Iyus memang tidak memiliki rumah sendiri. Sempat beberapa kali ngontrak, Iyus akhirnya memutuskan tinggal di Gubuk dekat pembuatan Bata, Desa Majasuka, Kecamatan Palasah. Selama ini, Iyus mengandalkan kerja angkut bata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Editor : Agus Warsudi
kasus penganiayaan dugaan penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan Kabupaten Majalengka majalengka Lapas Majalengka
Artikel Terkait