Warga dengan sukarela menggalang dana untuk terpidana Iyus yang dipenajara gegara menganiaya ringan Kuwu di Ligung, Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Sebelum ditahan, aktivitas Iyus sehari-hari diketahui bekerja serabutan. Pekerjaan yang bisa dikatakan rutin dilakukan Iyus yakni ikut bikin bata di Jebor yang ada di desa tersebut.

"Dia serabutan. Makanya miris, ketik sekarang dia ditahan dengan tuduhan yang kami yakin tidak dia lakukan," kata warga lainnya, Aab Abdullah.

"Hasil dari ini, kami serahkan kepada istri dari Mang Iyus. Mang Iyus itu, sebelum ditahan, dia bareng istri tinggal di gubuk," lanjut Aab.

Sementara nasib nahas yang dialami Iyus berawal saat awal pada 12 Desember lalu terjadi cekcok antara Iyus dengan kuwu. Setelah kejadian itu, kuwu kemudian melaporkan Iyus kepada Polsek dengan tuduhan penganiayaan dan penghinaan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network