Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtias. (Foto: tangkapan layar)

Teknologi MYT ini dianggap tepat karena sesuai dengan rencana pengolahan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang sesuai dengan kontrak jual beli yang telah dilakukan bersama PT Indocement. 

"Jadi, perusahaan Jerman ini sudah berpengalaman. Selain itu, pemilihan mitra ini juga melalui proses bisnis (corporate action) yang transparan dan melibatkan seluruh stakeholder di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta melibatkan tenaga ahli teknis maupun manajemen," tutur Prima.

Disinggung pembiayaan pembangunan TPPAS Lulut Nambo, Prima menyatakan, pembiayaan bersumber dari sejumlah mitra pendanaan, seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan bank bjb. 

Adapun sumber pendapatan (revenue), antara lain berasal tipping fee yang akan dibayarkan oleh Pemprov Jabar, hasil penjualan RDF, dan hasil pengolahan lainnya. Adapun besaran tipping fee yang akan dibebankan ke kabupaten/kota sebesar Rp125.000 per ton. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network