Kemudian, tutur Kapolres Majalengka, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan, masyarakat diimbau tidak menggunakan kembang api dan petasan di malam tahun baru.
"Apabila ada, kami akan memberikan teguran kepada masyarakat. Jika membahayakan masyarakat, kami lihat situasinya apakah masuk ke tindak pidana atau tidak," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Alun-alun Majalengka Destinasi Majalengka Kabupaten Majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka majalengka acara spesial tahun baru malam tahun baru merayakan tahun baru perayaan malam tahun baru
Artikel Terkait