Alun-alun Majalengka salah satu titik keramaian pada malam pergantian tahun. (Foto: Inin Nastain)

Kemudian, tutur Kapolres Majalengka, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan, masyarakat diimbau tidak menggunakan kembang api dan petasan di malam tahun baru. 

"Apabila ada, kami akan memberikan teguran kepada masyarakat. Jika membahayakan masyarakat, kami lihat situasinya apakah masuk ke tindak pidana atau tidak," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network