MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah titik di Kabupaten Majalengka diperkirakan akan menjadi titik keramaian pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2002). Beberapa titik itu di Kecamatan Majalengka Kota, Talaga, dan Jatiwangi.
Di Majalengka Kota, konsentrasi massa dalam merayakan pergantian tahun diperkirakan terjadi di Gelanggang Generasi Muda (GGM). Selain ruang publik, keramaian di Majalengka Kota juga diperkirakan terjadi di area pasar malam.
"Jadi yang pertama kami mengantisipasi lokasi-lokasi keramaian masyarakat.
Yang pertama, ada di GGM, alun-alun Majalengka, alun-alun Talaga, Jatiwangi Square, dan Pasar Malam," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Di lokasi-lokasi itu, ujar AKBP Edwin Affandi, kepolisian telah meningkatkan pengamanan. "Lokasi-lokasi tersebut sudah pasang pos pam. Jadi, pos pam itu yang bertanggung jawab mengamankan lokasi," ujar AKBP Edwin Affandi.
Kapolres mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi pencopetan. Imbauan itu seiring dengan sejumlah kejadian pencopet saat terjadi peningkatan aktivitas warga di titik-titik keramaian.
"Tentu, kami mengantisipasi copet di lokasi keramaian, terutama di GGM dan di alun-alun. Di sana, kami menambah personel yang melakukan patroli jalan kaki dengan melaksanakan imbauan kepada pengunjung untuk berhati-hati terutama antisipasi copet dan curanmor," tutur Kapolres Majalengka.
"Jadi, copet dan curanmor memang perlu diantisipasi. Karena di lokasi keramaian, kalau tidak antisipasi, itu (pencopetan dan curanmor) bisa terjadi. Pernah suatu ketika, kami kekurangan personel dalam melaksanakan pengamanan. Lima personel Polri tidak tampak, sehingga saat itu ada 4 laporan di GGM bahwa menjadi korban pencopetan," ucapnya.
AKBP Edwin Affandi menyatakan, walaupun terdapat beberapa titikdi Majalengka Kota yang diperkirakan menjadi konsentrasi warga merayakan pergantian tahun, tetapi petugas belum berencana memberlakukan penutupan jalan sementara.
"Kami sementara melaksanakan aturan lalu lintas seperti biasa. Karena sampai sekarang tidak ada masyarakat yang meminta izin keramaian untuk menutup arus lalu lintas di seputaran kota," ujar AKBP Edwin Affandi.
Kemudian, tutur Kapolres Majalengka, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan, masyarakat diimbau tidak menggunakan kembang api dan petasan di malam tahun baru.
"Apabila ada, kami akan memberikan teguran kepada masyarakat. Jika membahayakan masyarakat, kami lihat situasinya apakah masuk ke tindak pidana atau tidak," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Alun-alun Majalengka Destinasi Majalengka Kabupaten Majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka majalengka acara spesial tahun baru malam tahun baru merayakan tahun baru perayaan malam tahun baru
Artikel Terkait