Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menginterogasi tiga tersangka pemerkosa buruh pabrik garmen di Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif dan modus tiga tersangka pemerkosaan bergilir seorang buruh pabrik garmen di Sukabumi. Ketiga pelaku mengaku sering menonton film porno.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tiga tersangka tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. 

"Ketiga pelaku bernisial RYM (21) UD (34) dan SP (28), merupakan warga Babakan Pendeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi dalam konferensi pers di ruang Command Center Presisi Polres Sukabumi, Kamis (16/12/2021).

AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan, kronologi peristiwa pemerkosaan terhadap korban N (21) buruh pabrik garmen warga Cimenteng, Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, karena diajak main oleh RI yang merupakan pacarnya, berkunjung ke rumah temannya di Parungkuda pada April 2021 lalu. 

"Kemudian (di lokasi kejadian) korban dicekokin miras dan obat keras oleh RI bersama pelaku UD dan SP hingga korban tidak sadarkan diri," ujar AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network