AKBP SY Zainal Abidin menyatakan, tersangka berinisial RCK merupakan eksekutor, membacok korban Fajar alias Ajay. Sedangkan tersangka AR sebagai joki yang membonceng tersangka RCK. Dari tangan tersangka, polisi menyita motor dan celurit.
Kronologi kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban Ajay tewas, berawal saat tersangka dengan geng motornya bertemua dengan geng motor korban di sebuah SPBU. Di sini, mereka saling memandang dan tersulut emosi.
"Dari situ muncul dendam. Kemudian pelaku mencari informasi mencari nomor handphone (HP) korban dan janji bertemu di satu titik yang menjadi tempat pembunuhan tersebut terjadi," ujar AKBP SY Zainal Abdin.
"Para tersangka bersama lima temannya bergerak menuju TKP. Namun dalam perkembangannya, hanya dua yang ke TKP pembunuhan tersebut," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.
Tiba di TKP, tersangka RCK mengeluarkan celurit berukuran lebih kurang panjang 70 cm. Melihat tersangka membawa senjata tajam, korban dan temannya melarikan diri. Tetapi korban Ajay terjatuh. "Saat melihat korban jatuh, tersangka RCK lima kali membacok tubuh korban," ucap AKBP SY Zainal Abidin.
Editor : Agus Warsudi
Eksekutor Pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan pembunuhan Kota Tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya Kota
Artikel Terkait