RCK alias G dan AR alias C, tersangka pembunuh pemuda di Jembatan Ciloseh, Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap dua pembunuh, RCK alias G (24) warga Indihiang, dan AR alias C (26) warga Indihiang, Kota Tasikmalaya. RCK dan AR membunuh korban Fajar Muhamad Nur Alam (26) di Jembatan Ciloseh, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Diketahui, kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kota Tasikmalaya ini terjadi Jembatan Ciloseh, Jalan Letnan Harun pada Sabtu (9/9/2023) dini hari.

Korban Fajar alias Ajay, warga Kebon Tengah, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, tewas akibat luka parah sabetan celurit di kepala, punggung, dan kaki. Tubuh korban ditemukan di dasar jurang, bawah Jembatan Ciloseh.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, para pelaku, RCK dan C telah merencanakan menganiayaan korban Fajar. Mereka membawa senjata tajam celurit.

"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 01.15 WIB. TKP berada di Jalan Letnan Harun dekat Jembatan Ciloseh," kata Kapolres Tasikmalaya Kota di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/9/2023) dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Kamis (21/9/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network