Remaja yang viral di media sosial akibat memaki polisi, Selasa (21/1/2020) (Foto: iNews/istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Polres Purwakarta telah menangkap dua warga atas nama Aga Faisal dan Efi Haryati karena menghina polisi saat terjebak amcet di perempatan Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Purwakarta.

Dua pelaku terlebih dahulu diperiksa di Polres Purwakarta, Rabu (22/1/2020). Aga berumur 22 tahun, sementara Efi berumur 24 tahun.

Kedua pelaku ditangkap usai video yang mereka unggah di media sosial viral. Keduanya menggunakan mobil Brio putih memaki polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di Perempatan Cikopo, Senin (20/1/2020). Pelaku diduga kesal karena polisi menghentikan arus lalu lintas meski lampu berwarna hijau.

Pelaku penghina polisi di Purwakarta, Kamis (23/1/2020) (Foto:iNews/istimewa)

BACA JUGA:

Viral Remaja Maki Polisi karena Terjebak Macet di Perempatan Cikopo Purwakarta

Virus Corona Mewabah di China, Bandara Husein Sastranegara Bandung Pasang Pemindai Suhu Tubuh

Personil Polres Purwakarta melaporkan kejadian tersebut. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di derah Cikupa, Tangerang.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," ucap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, Kamis (23/1/2020).


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network