PURWAKARTA, iNews.id - Polres Purwakarta telah menangkap dua warga atas nama Aga Faisal dan Efi Haryati karena menghina polisi saat terjebak amcet di perempatan Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Dua pelaku terlebih dahulu diperiksa di Polres Purwakarta, Rabu (22/1/2020). Aga berumur 22 tahun, sementara Efi berumur 24 tahun.
Kedua pelaku ditangkap usai video yang mereka unggah di media sosial viral. Keduanya menggunakan mobil Brio putih memaki polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di Perempatan Cikopo, Senin (20/1/2020). Pelaku diduga kesal karena polisi menghentikan arus lalu lintas meski lampu berwarna hijau.
BACA JUGA:
Viral Remaja Maki Polisi karena Terjebak Macet di Perempatan Cikopo Purwakarta
Virus Corona Mewabah di China, Bandara Husein Sastranegara Bandung Pasang Pemindai Suhu Tubuh
Personil Polres Purwakarta melaporkan kejadian tersebut. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di derah Cikupa, Tangerang.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," ucap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, Kamis (23/1/2020).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait