Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar melimpahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melimpahkan tahap satu berkas pemeriksaan kasus penganiayaan dengan tersangka Habib Bahar bin Smith, Senin (30/11/2020). Pelimpahan ini dilakukan setelah penyidik menilai berkas telah lengkap.
"Berkas perkara Habib Bahar bi Smith sudah dikirim ke kejaksaan (tahap 1), hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago melalui pesan singkat.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar bahar bin smith bahar smith habib bahar kasus habib bahar habib bahar smith aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan
Artikel Terkait