Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar (kanan) melimpahkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Habib Bahar ke Kejati Jabar. (Foto: Istimewa/Ditreskrimum Polda Jabar)

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar melimpahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melimpahkan tahap satu berkas pemeriksaan kasus penganiayaan dengan tersangka Habib Bahar bin Smith, Senin (30/11/2020). Pelimpahan ini dilakukan setelah penyidik menilai berkas telah lengkap.

"Berkas perkara Habib Bahar bi Smith sudah dikirim ke kejaksaan (tahap 1), hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago melalui pesan singkat.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network