Disinggung apakah langkah-langkah itu bisa menghentikan konflik antarwarga, Dedi menyebutkan bahwa secara subtansial, hal itu kembali lagi kepada masyarakat. Namun, ketika ada kehadiran negara, permasalahan yang selama ini terjadi, dimungkinkan bisa dihentikan.
"Yang menjamin itu adalah warga sendiri untuk tidak berkonflik. Tetapi kalau aparat hadir dalam setiap waktu, kemudian ada distribusi pengolahan hak atas tanah berkeadilan, saya pikir tidak akan ada problem. Negara di situ berperan," beber politisi Golkar itu.
Diketahui, beberapa waktu lalu terjadi bentrokan antarwarga pengolah lahan tebu. Akibat bentrokan itu, dua warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal akibat luka bacok di beberapa bagian tubuh.
Editor : Agus Warsudi
konflik konflik bersenjata konflik lahan pabrik gula pabrik gula jatitujuh Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka petani majalengka
Artikel Terkait