Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (Foto: ISTIMEWA)

Dalam hal kemitraan, tutur Dedi, bisa dilakukan dengan pendekatan keadilan. Bagi masyarakat, mereka sudah seyogianya melakukan penggarapan lahan secara sungguh-sungguh.  

"Karena pendekatan (keadilan) itu maka setiap orang harus terdata dengan baik. Sehingga pabrik gula itu nanti memiliki data komprehensif. Areal ini, namanya (pengelola) ini, alamatnya di sini, dan (data itu) bisa diakses. Itu namanya dengan keterbukaan," tutur Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

"Kalau itu sudah dilakukan, maka tidak akan ada lagi orang ribut persoalan lahan penguasaan hak atas tanah," ucapnya.

Terkait ada pihak-pihak yang disinyalir ingin mengubah jenis garapan, Dedi mengatakan, harus sesuai tujuan dari HGU. Jika HGU nya untuk tebu, maka mutlak harus digunakan untuk menanam Tebu.

"Tetapi juga kan orang tidak bisa mengubah sekaligus. Bisa dilakukan pendekatan secara persuasif, humanistik, dan berikan tawaran. Petani itu kan kalau diberikan tawaran bahwa ini lebih menguntungkan, pasti ikut kok," ujar Kang Dedi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network