Petugas Polsek Ciemas berjaga di rumah pasutri P dan E yang dirusak massa gegara tuduhan dukun santet. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Anggota kami mengamankan dua orang, pasangan suami istri itu karena khawatir diamuk massa dengan tuduhan dukun santet," kata Kapolres Sukabumi.

AKBP Maruly Pardede menyatakan, pasangan suami istri dituduh sebagai dukun santet karena beberapa warga kesurupan dan menyebut sebagai mahluk gaib suruhan pasutri P dan E.

"Sebetulnya pasangan suami istri itu sudah dimediasi oleh pemerintah desa setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat. Dalam musyawarah itu, keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam," ujar AKBP Maruly Pardede.

Pascaaksi perusakan, petugas Polsek Ciemas masih berjaga di tempat kejadian perkara (TKP) rumah pasutri P dan E yang dirusak massa. Sedangkan P dan E dalam kondisi selamat  di bawah pengamanan aparat kepolisian.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network